BPK Semprit Pemerintah, Utang Sudah Kebanyakan, Khawatir Tak Mampu Bayar
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan menyinggung terkait utang pemerintah Indonesia. Dikhawatirkan sudah tak mampu bayar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020, BPK menilai ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang makin menurun.
Berdasarkan catatan pemberitaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa utang Indonesia telah mencapai Rp 6.527 triliun atau 41,18 persen terhadap PDB pada April 2021.
Sementara BPK dalam laporan itu menyebutkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah 369 persen. Padahal, standar rasio utng seharusnya ada di kisaran 92-176 persen.
Namun bila mengacu pada standar IMF berada di ksiaran 90-150 persen. Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen. Melampaui rekomendasi sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Seperti diketahui, pandemi covid-19 telah meningkatkan defisit APBN, utang dan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang memberi dampak pada risiko pengelolaan fiskal. (yud)
Baca juga:
- Pasien Covid-19 Berusaha Kabur, Kasihan Satpam Berjibaku Tak Pakai APD
- Rumah Pjs Kuwu Gintung Ranjeng Disatroni Maling, Honda CBR dan Uang Rp 4,5 Juta Raib
- Ambulans Penuh, Jenazah Covid-19 Diangkut Truk, Ternyata Ini yang Terjadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: